Jumat, 10 Juli 2015

Catatan Perjalanan I : Di Balik Megah Kawasan Industri KIIC, Karawang

Jum’at sore itu saya diminta menemani Teh Lina untuk membantu teman-teman Aku Berdonasi Karawang mengangkut buku-buku dan alat tulis untuk di donasikan. Terget penerimanya adalah anak-anak di sebuah perkampungan yang belum dialiri listrik, padahal lokasinya tepat di belakang kawasan industri besar di Karawang. Sebenarnya ini adalah acara penutupan dari serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan sejak senin tanggal 6 Juli lalu oleh teman-teman KAMMI Karawang. Pesantren Ramadhan, mereka mengajarkan anak-anak untuk menghafal Al-Qur’an dari ba’da ashar hingga ba’da maghrib di sebuah sekolah yang kosong ketika sore. Ada dua bangunan yang masing-masingnya terdiri dari dua ruang kelas. Yang satu untuk sekolah dasar, dan yang lain untuk madrasah ibtidaiyah. Di seberangnya ada sebuah masjid, atau mushola kah, karena bangunannya tidak terlalu besar. Untuk berwudhu, sumber air yang tersedia adalah sumur gerek, jadi harus menimba dulu. Alhamdulillah, kalau akhwat tinggal pakai saja, karena pekerjaan para ikhwan untuk memenuhi bak tempat wudhu :))

Sejujurnya, ini adalah pertama kalinya saya mengunjungi kampung yang belum ada listriknya. Beberapa kali survey lapangan saat studio, di Sleman, Purwakarta, dan Bekasi, semua tempat-tempat yang saya singgahi semuanya sudah teraliri listrik. Bahkan, di sebuah kampung terpencil yang untuk mencapainya harus menempuh jarak dua jam perjalanan naik perahu dari di Jatiluhur, disana pun sudah teraliri listrik. Masa iya, ini di tempat yang tidak jauh dari Pusat Kota Karawang, belum ada listrik, kemana saja pemerintahnya? Pun tepat di belakang Kawasan Industri KIIC, yang didalamnya puluhan pabrik-pabrik besar dengan mesin canggih beroperasi, kemana saja dana CSR-nya? “Tidak masuk di akal!”, pikir saya.

Dari cerita teman, itu merupakan perkampungan illegal yang sudah berdiri sejak lama. Tanah yang di atasnya sudah berdiri lumayan banyak rumah penduduk itu miliki Perhutani. Karenanya, meski hidup tanpa sarana prasarana paling dasar yang seharusnya disediakan oleh pemerintah –seperti listrik– mereka terima saja tanpa bisa menuntut. Setelah mendengar cerita tersebut, saya baru bisa connect, “Oh... pantes!”

Bisa dibilang, ini adalah strategi pemerintah untuk mengendalikan pembangunan disana. Istilahnya biasa dibilang disinsentif. Disinsentif ini dikenakan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peraturan tata ruang berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah. Jadi, setiap wilayah Kota/Kabupaten pasti punya peraturan tata ruang yang disebut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam RTRW tersebut diatur pemanfaatan ruang setiap daerah, kecamatan ini untuk permukiman, kecamatan ini untuk perdagangan, kecamatan ini untuk industri, kecamatan ini kawasan lindung yang nggak boleh dibangun, dan sebagainya. Dan kemungkinan besar, jika tanah di daerah tersebut milik Perhutani maka peruntukan ruangnya bukan untuk permukiman.

Tapi kan udah terlanjur banyak rumah-rumah penduduk di sana? Nah, maka dari itu supaya nggak nambah banyak lagi, salah satu caranya adalah dengan tidak mengaliri listrik  ke daerah tersebut. Mudahnya sih, disinsentif itu bikin keadaan sesusah-susahnya supaya nggak ada orang yang bakal ngebangun di situ. Tega nggak tega sih sebenernya. Tapi nanti kalau di sana dialiri listrik, makin banyak orang bangun rumah di sana, terus tiba-tiba tanahnya mau di pake sama perhutani selaku pemiliknya yang sah, gimana? Pasti ujung-ujungnya penggusuran dan masyarakat nggak bisa nuntut apa-apa karena mereka nggak punya hak apa-apa.

Sebenernya nggak bisa nyalahin sepenuhnya ke  masyarakat juga sih, karena mereka juga tinggal di sana karena terhimpit keadaan. Kalo mereka punya uang untuk beli tanah yang legal, ngapain sih mereka ngambil resiko gede untuk ngebangun rumah di tanah illegal yang sewaktu-waktu bisa digusur? Well, ini PR besar sih buat pemerintahan kita, di daerah maupun pusat. Pas kemarin saya masuk kawasan industri KIIC itu, yang pertama ada di pikiran saya, “Kawasan segede ini mungkin bisa nyerap semua tenaga kerja produktif usia 20-35 tahun di Karawang, terus kenapa masih banyak pengangguran di Karawang?” Karawang kasusnya nggak jauh kok dari Bekasi. Pekerjanya kebanyakan pendatang dari pada pribumi. Mau nyalahin pabrik? Eits, nanti dulu. Mereka juga menerima pekerja berdasarkan kompetensinya. Waktunya masyarakat Karawang naikin kompetensi nih, dengan sektor ekonomi utama yang mulai beralih dari pertanian ke industri, ada baiknya pendidikan lebih ditekankan di SMK teknik yang pas lulus udah siap pakai sama pabrik. Pola pikirnya juga harus mulai diubah, jangan puas dengan ijazah SD atau SMP yang ujungnya bakal dikirim jadi TKI. Tanpa memandang rendah para TKI yang berjuang di luar, saya rasa jadi TKI itu banyak mudharatnya, terutama bagi perempuan yang sudah berkeluarga. Mungkin bisa dihitung berapa keluarga yang masih utuh ketika sang istri balik ke kampung. Bu, suami yang ibu tinggalin di rumah itu laki-laki kan, bukan malaikat?
Hwaaa... Jadi ngelantur kemana-mana, kan. Mungkin karena udah terbiasa diajar untuk berpikir kayak gitu. Buat para perencana, sudut pandang itu nggak boleh cuma dari satu sisi, harus menyeluruh. Pun dicari akar masalahnya, yang biasanya mentok di ekonomi, pendidikan, dan kelembagaan. Untuk dua poin pertama, ekonomi dan pendidikan, saya optimis Indonesia pasti bisa lebih baik. Tapi untuk poin terakhir –yang sebenernya menjadi gantungan dua poin pertama– kalo dipikirin ujung-ujungnya saya selalu berdo’a untuk punya suami dari Eropa terus dibawa ke negaranya, hahaha XD

Last, do’a saya, semoga... suatu hari Indonesia Raya menjadi Jaya!


11/07/15
Regards,

Riana